Gudang Solar Diduga Ilegal Digrebek Polisi, Hampir 10 Ribu Liter Solar Diamankan
M. Seif Robbani   |   03/11/2026 - 08:45 WIB
Gudang Solar Diduga Ilegal Digrebek Polisi, Hampir 10 Ribu Liter Solar Diamankan

Kota Pekalongan - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kelurahan Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, digerebek jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota. 

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan hampir 10 ribu liter solar dengan total mencapai 9.980 liter. Namun, saat petugas tiba di lokasi, gudang sudah dalam keadaan tanpa aktivitas. Para pekerja maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpanan BBM tersebut tidak ditemukan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan ribuan liter solar yang ditampung dalam berbagai wadah, mulai dari kempu berkapasitas besar hingga galon bekas air mineral.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Husen Asnawi, membenarkan adanya pengamanan ribuan liter solar tersebut.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pendataan, total BBM jenis solar yang diamankan mencapai 9.980 liter.

“Jumlahnya tercatat ada 9.980 liter solar,” ungkap Akp Husen Senin (2/11/2026) petang.

Adapun barang bukti yang ditemukan terdiri dari lima kempu berkapasitas 1.000 liter yang terisi penuh, dua kempu yang masing-masing terisi setengah atau sekitar 500 liter, serta enam kempu dalam kondisi kosong.


Selain itu, polisi juga menemukan empat jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi solar dan 256 galon bekas air mineral berukuran 15 liter yang juga terisi solar.

Jika dirinci, lima kempu berisi 5.000 liter, dua kempu setengah terisi sebanyak 1.000 liter, empat jeriken berisi 140 liter, serta 256 galon berisi sekitar 3.840 liter. Sehingga total keseluruhan mencapai 9.980 liter.

Tidak hanya BBM, polisi turut mengamankan satu unit truk, peralatan pompa manual, serta dua mesin alkon yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan solar.


Akp Husen menjelaskan, saat petugas mendatangi gudang, lokasi sudah tidak menunjukkan adanya aktivitas pekerja. Petugas hanya mendapati pelapor yang masih berada di tempat kejadian. Diduga, para pekerja telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum kedatangan polisi.

“Dari pemeriksaan awal di lokasi, gudang berikut peralatan yang sudah diamankan digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan asal-usul ribuan liter solar tersebut. Penyidik masih mendalami kepemilikan gudang, kendaraan truk, serta pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan BBM itu.

Akp Husen mengatakan, salah satu hal yang masih didalami adalah kemungkinan solar tersebut berasal dari pembelian di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau justru diperoleh dari sumber lainnya.


“Jadi kami belum bisa memastikan dari mana BBM itu diperoleh. Salah satu kemungkinan yang masih didalami adalah apakah solar tersebut berasal dari pembelian di SPBU atau dari sumber lainnya,” jelasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik gudang, asal-usul BBM, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan