Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat bersama Rumah Sakit Budi Rahayu memberikan sertifikat selesai pengobatan atau kesembuhan bagi pasien Tuberkulosis Resistensi Obat (TB RO) kepada 8 orang yang berdomisili dalam dan luar Kota Pekalongan, Kamis (5/9/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Pengawas dan supervisor TB setempat, Indayah Dewi Tunggal saat ditemui pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa TB dibagi menjadi 2 yaitu TB Sensitif Obat (SO) yang dapat diobati selama 6 bulan di puskesmas dan TB Resisten Obat (RO) yang perlu pengobatan selama 2 tahun yang bisa dilakukan di RS Budi Rahayu dan RSUD Bendan.
Dijelaskan Indayah bahwa penyakit TB RO dan SO bisa sembuh asalkan pasien melakukan pengobatan sesuai dengan kondisi dan aturan dokter. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selain diobati selama 2 tahun, ada pengobatan baru untuk pasien TB RO selama 6 bulan, akan tetapi ada kriteria tertentu dan harus melalui pemeriksaan antara lain kondisi pasien bagus tidak ada komorbid seperti diabetes, hipertensi ataupun lainnya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Paru RS Budi Rahayu, dr. Laurenz Lolly menjelaskan bahwa sertifikat ini diberikan kepada pasien TB RO yang sudah dinyatakan sembuh dan menyelesaikan pengobatan, sebelum menerima sertifikat pasien akan melewati pemeriksaan klinik, uji resistensi berulang-ulang dan benar-benar negatif TB RO.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |