Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Mobile kembali akan digunakan dalam proses perekapan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda usai membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024 tingkat Kota Pekalongan, berlangsung di Ballroom Hotel Dafam Kota Pekalongan belum lama ini.
Menurutnya, pemanfaatan kembali Sirekap mobile ini sesuai dengan instruksi KPU RI untuk memudahkan pekerjaan petugas dan menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi. Sirekap mobile ini sebelumnya juga sudah pernah digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari kemarin.
Fajar mengungkapkan, berkaca dari pemilu kemarin Sirekap ini masih belum maksimal, namun ia menegaskan bahwa, dari KPU RI telah melakukan evaluasi dan sejumlah perbaikan untuk penyempurnaan aplikasi tersebut. KPU Kota Pekalongan juga sudah beberapa kali mengadakan bimtek untuk pengoperasian aplikasi Sirekap kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Pekalongan.
Lanjutnya, melalui Sirekap Mobile, KPU akan memberikan akun kepada salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Usai penghitungan suara, secara manual petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Kemudian, difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile. Pihaknya berharap, pada hari H pencoblosan nanti tidak adanya kendala yang dialami PPK dan PPS dalam pengoperasian aplikasi Sirekap.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |