M. Seif Robbani   |   19/02/2025 - 08:47 WIB
Bawaslu Kota Pekalongan Musnahkan APK dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan bersama berbagai stakeholder terkait, seperti Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710 Pekalongan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, menggelar acara pemusnahan ribuan alat peraga kampanye (APK) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Resik.

Sebanyak 2.617 APK dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, mengungkapkan bahwa APK yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilakukan selama masa kampanye serta masa tenang Pemilu. Sebelumnya, APK-APK tersebut telah dikumpulkan oleh Satpol P3KP setelah melalui proses verifikasi dan tidak ada lagi permasalahan terkait Peraturan KPU (PKPU).

Dalam kesempatan tersebut, Miftahuddin menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan dengan menggunakan insinerator, sebuah alat pembakar khusus yang dapat memastikan seluruh APK hancur menjadi abu tanpa meninggalkan residu atau tercecer di tempat sampah. Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak negatif terhadap kebersihan dan lingkungan.

Menurutnya, Bawaslu sangat memperhatikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, setelah APK dibakar menjadi abu, akan dimanfaatkan untuk dijadikan kompos yang nantinya akan digunakan sebagai media tanam.

Pemusnahan APK ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pekalongan untuk menjaga proses Pemilu yang bersih dan tertib, serta berkontribusi pada kelestarian lingkungan.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan