Mahasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Universitas Tidar Magelang mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pengelolaan zakat secara profesional. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyaluran zakat beasiswa tuntas yang diinisiasi oleh Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pembekalan tersebut, Wakil Ketua III Baznas Provinsi Jawa Tengah, Rozihan, menyampaikan bahwa zakat yang tidak dihimpun dan disalurkan melalui lembaga resmi cenderung tidak memberikan manfaat yang optimal, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Rozihan juga menjelaskan bahwa keberadaan negara dalam pengelolaan zakat telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ia menyebut zakat sebagai sumber keuangan publik yang berpotensi besar apabila dikelola secara terstruktur dan profesional.
Melalui kegiatan bantuan ini, para mahasiswa tidak hanya menjadi penerima, tetapi juga dibekali pemahaman tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran generasi muda mengenai peran strategis zakat dalam pembangunan sosial dan penguatan ekonomi umat.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |