Netralitas adalah suatu kewajiban yang harus dipegang teguh oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Untuk itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemerintah Kota Pekalongan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menyampaikan Untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dengan menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), BKPSDM Kota Pekalongan telah melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, ASN dilarang memihak dalam pelaksanaan Pemilu baik itu Pilkada, Pileg, Pilgub maupun Pilpres. PP Nomor 94 Tahun 2021 telah mengatur sanksi terkait pelanggaran netralitas ASN, mulai dari sanksi ringan hingga berat, tergantung tingkat pelanggarannya.
Dengan pengawasan ketat ini, BKPSDM berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum, demi kemajuan dan kesejahteraan masyaraka serta tidak ada ASN yang melanggar aturan.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |