BNN Jateng Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Rp1,16 M Di Pekalongan, Bermodus Kapsul
M. Seif Robbani   |   01/12/2024 - 08:53 WIB
BNN Jateng Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Rp1,16 M Di Pekalongan, Bermodus Kapsul


Badan Narkotika Nasional (Bnn) Provinsi Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Kasus Jaringan Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp1,1625 Miliar Di Kabupaten Pekalongan.

Narkotika Jenis Sabu Di Kabupaten Pekalongan Yang Diamankan Bnn Jateng Mencapai 775 Gram.

Beginilah Vidio Amatir Yang Memperlihatkan Petugas Dari Badan Narkotika Nasional (Bnn) Saat Mengamankan Pelaku Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Pekalongan, Para Pelaku Terlihat Tidak Dapat Berkutik Saat Di Bekuk Oleh Petugas.

Kepala Bnn Jateng, Brigadir Jendral Polisi Agus Rohmat Menjelaskan Modus Operandi Dalam Kasus Kali Ini Yang Tergolong Baru, Yaitu Para Tersangka Membungkus Narkotika Jenis Sabu Ini Ke Kapsul Lalu Ditanam Di Dalam Tanah Di Bawah Pohon Yang Tidak Diketahui Orang Lain. Tetapi Diketahui Pembelinya, Sehingga Tidak Ada Saksi. Dan Para Pelakui Ini Sangat Pandai, Namun Berhasil Di Amankan Bnn Berkat Kejelian Petugas Bnn Yang Telah Terlatih, Hal Itu Di Katakan Kepala Bnn Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat Saat Menggelar Konfrensi Pers Di Kantor Bnnk Batang, Kamis 7 November 2024.

Dirinya Menyebut Ada 755 Gram Itu Berasal Dari Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Kabupaten Pekalongan Yang Diungkap Bnn Jateng Dan Bnnk Batang.

Pengungkapan Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Kabupaten Pekalongan Itu Berawal Saat Tim Gabungan Mengamankan Seorang Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu Seberat 72 Gram Di Kabupaten Pekalongan Pada 2 September 2024, Sekitar Pukul 18.00 Wib, Tim Pemberantasan Bnn Jateng Bersama Bnnk Batang Menerima Informasi Dari Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Di Dusun Kauman, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Menindaklanjuti Laporan Ini, Tim Langsung Melakukan Koordinasi Dengan Bnnp Jateng Dan Melakukan Penyelidikan Intensif.

Hasilnya, Tim Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial Mr, Atau Dikenal Dengan Panggilan “Sinte.”

Ketika Digeledah, Ditemukan 12 Kapsul Berisi Sabu Dengan Berat 14,63 Gram Yang Tersimpan Di Tas Selempang Milik Tersangka. Penggeledahan Di Kamar Mr Mengungkap Tambahan Barang Bukti Berupa Empat Paket Sabu Seberat 19,10 Gram Serta Beberapa Kapsul Lain, Sehingga Total Berat Barang Bukti Sabu Yang Disita Mencapai 72 Gram.

Penyelidikan Lebih Lanjut Dari Penangkapan Mr Membuka Fakta Tambahan. Dari Telepon Genggam Tersangka, Petugas Menemukan Foto Lokasi-Lokasi Penanaman Kapsul Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Kabupaten Pemalang.

Setelah Diselidiki, Tim Menemukan 22 Kapsul Sabu Tambahan Dengan Berat Total 26,71 Gram, Sehingga Keseluruhan Barang Bukti Sabu Yang Disita Mencapai 72 Gram.

Tersangka Mr Kemudian Dijerat Dengan Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) Uu No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Maksimal Hukuman Mati.

Tak Berhenti Di Situ Saja Pada 14 Oktober 2024, Tim Bnnk Batang Kembali Mendapatkan Informasi Tambahan Terkait Peredaran Sabu Di Pekalongan.

Berdasarkan Laporan Ini, Tim Gabungan Bnnk Dan Bnnp Jateng Bergerak Ke Desa Kedungwuni Barat Dan Mengamankan Tersangka Berinisial Ms Alias "Opik" Atau "Pilus."

Di Rumah Ms, Petugas Menemukan Lima Plastik Berisi Sabu Dengan Berat Masing-Masing 108 Gram Dan Tiga Plastik Lainnya Seberat 55 Gram. Total Barang Bukti Sabu Yang Disita Mencapai 703 Gram.

Ms Kemudian Dijerat Dengan Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) Uu Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Mati. Kasus Ini Diyakini Merupakan Pengembangan Dari Jaringan Yang Melibatkan Tersangka Mr Alias “Sinte.”

Tim Gabungan Bnn Dan Bea Cukai Pada Kasus Ini Menyita Total Narkotika Yang Cukup Signifikan, Yaitu 115 Gram Ganja Dan 775 Gram Sabu. Jika Dihitung, Penyitaan Ini Diperkirakan Menyelamatkan Ribuan Nyawa. 1 Gram Narkotika Jenis Sabu Berdasarkan Perhitungan Bisa Digunakan Oleh 4 Orang. Jadi Sekitar 2.814 Orang Terselamatkan.


Robbani


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan