Kospin Jasa Pekalongan mengalami kejadian tak terduga setelah salah satu karyawannya, Christian Adiguna , ditangkap atas tuduhan penggelapan dana sebesar Rp2,3 miliar melalui skema kredit fiktif. Modus yang digunakan tersangka adalah mengajukan pinjaman fiktif atas nama anggota yang sah, kemudian mencairkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini terungkap setelah ada kejanggalan dokumen pinjaman dalam audit internal pada Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Christian Adiguna, yang menjabat sebagai Account Officer, menggunakan posisinya untuk memanipulasi pengajuan pinjaman atas nama anggota yang tidak pernah mengajukan pinjaman, dan mencairkan dana tersebut ke rekening yang dipalsukan. Tersangka diduga menggunakan dana itu untuk kebutuhan pribadi, termasuk untuk judi online dan trading.
Kasus ini mencatatkan total kerugian hingga Rp2,3 miliar. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko menyebutkan tersangka akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dana karena jabatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sejumlah barang bukti diamankan seperti dokumen pengangkatan karyawan, slip gaji, data pencairan dana, dan bukti transaksi.
Menanggapi kasus ini, Bagian Operasional Kospin Jasa, Respati Adi Putr memastikan layanan kepada anggota tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan pada sistem dan cash flow koperasi.
Respati menyebutkan tidak ada anggota yang dirugikan akibat perbuatan tersangka. Sebagai langkah preventif, Kospin Jasa telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya manusia internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku uang tersebut sudah habis untuk kepentingan pribadi, di antaranya untuk judi online dan 'trading'.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |