BPJamsostek Dorong Pemkot Ikutkan Program JHT Pada Honorer
Putri Kharisma   |   04/09/2024 - 16:21 WIB
BPJamsostek Dorong Pemkot Ikutkan Program JHT Pada Honorer

BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan mendorong Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengikutsertakan program Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para tenaga kegiatan atau honorer di lingkungkan Pemkot Pekalongan.

Tenaga kegiatan atau honorer merupakan pegawai yang bekerja di pemerintahan tetapi berstatus bukan pegawai negeri sipil atau pegawai non ASN.

Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menyebutkan tenaga honorer saat ini telah aktif sebagai peserta BPJamsostek dengan mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, pihaknya mendorong agar honorer juga bisa diikutsertakan Jaminan Hari Tua (JHT) sehingga para honorer bisa menikmati uang pensiun dari hasil iuran JHT tersebut.

Dedi menyebutkan untuk iuran jht sendiri adalah sebesar 5,7 persen dari upah yang dilaporkan dimana besaran dari 5,7 persen iuran ini, 3,7 persen ditanggung pemerintah dan 2 persen sisanya ditanggung sendiri oleh para pekerja.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan