BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan mencatat sepanjang tahun 2024 telah membayarkan klaim kepada peserta dengan total mencapai Rp 396 miliar.
Dari jumlah tersebut, klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 341 miliar dengan total 25.668 kasus.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, sebagian besar klaim JHT yang dibayarkan berasal dari pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, khususnya dari pabrik tekstil dan garmen di wilayah kerjanya.
Dedi juga menambahkan, pada awal tahun ini pihaknya telah memproses pembayaran klaim terhadap lebih dari 400 tenaga kerja dari PT Kabana, yang baru saja menghentikan operasionalnya.
Dengan adanya pembayaran klaim ini, para buruh yang mengalami PHK tetap dapat memenuhi kebutuhan mereka. Harapannya sebelum libur Lebaran, seluruh klaim pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa diselesaikan.
Ia juga menegaskan bahwa pencairan JHT bagi pekerja yang mengalami PHK tidak akan menggugurkan hak mereka untuk tetap mendapatkan pesangon dari perusahaan.
Selain pembayaran klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan juga telah menyelesaikan klaim beasiswa bagi 819 peserta atau anak penerima manfaat dengan total pembayaran sebesar Rp 2,8 miliar.
Dengan adanya program perlindungan sosial ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan manfaat kepada para pekerja, khususnya mereka yang terdampak oleh situasi ekonomi yang sulit.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |