Nazilah   |   23/06/2025 - 10:08 WIB
Bunda PAUD Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun Sejak Usia Dini

Dinas Pendidikan bersama Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi dan advokasi di Ruang Jlamprang Setda, Kamis 12 juni 2025. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan program Wajib Belajar 13 Tahun kepada Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, dan Kader Posyandu.

Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan wajib satu tahun pra-sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya. Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, mendorong optimalisasi peran Bunda PAUD untuk menjangkau anak-anak usia dini yang belum mengakses layanan pendidikan.

Saat ini, masih terdapat sekitar 7% anak usia dini di Kota Pekalongan yang belum terlayani. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi pendidikan sejak usia 0–6 tahun, terutama pada rentang usia 5–6 tahun.

Ketua Pokja Bunda PAUD, Sherly Imandha, menilai kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting. Sinergi dengan Posyandu dan lembaga lainnya menjadi kunci dalam memperkuat data serta layanan pendidikan anak usia dini secara menyeluruh.

Program Wajib Belajar 13 Tahun ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2029 menuju visi Indonesia emas. Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pemerataan pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan