Dinas Pendidikan bersama Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi dan advokasi di Ruang Jlamprang Setda, Kamis 12 juni 2025. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan program Wajib Belajar 13 Tahun kepada Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, dan Kader Posyandu.
Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan wajib satu tahun pra-sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya. Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, mendorong optimalisasi peran Bunda PAUD untuk menjangkau anak-anak usia dini yang belum mengakses layanan pendidikan.
Saat ini, masih terdapat sekitar 7% anak usia dini di Kota Pekalongan yang belum terlayani. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi pendidikan sejak usia 0–6 tahun, terutama pada rentang usia 5–6 tahun.
Ketua Pokja Bunda PAUD, Sherly Imandha, menilai kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting. Sinergi dengan Posyandu dan lembaga lainnya menjadi kunci dalam memperkuat data serta layanan pendidikan anak usia dini secara menyeluruh.
Program Wajib Belajar 13 Tahun ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2029 menuju visi Indonesia emas. Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pemerataan pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |