Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan terus mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis lingkungan, khususnya di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam mengurangi beban sampah dari kawasan organisasi padat.
Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan rusun yang bersih dan sehat. Oleh karena itu, Dinperkim mengimbau para penghuni rusun untuk mulai memilah sampah sejak dari kamar masing-masing.
Dinperkim juga mendorong warga untuk mulai mengubah pola konsumsi sehari-hari, seperti menghindari penggunaan plastik dan barang sekali pakai yang berpotensi menambah volume sampah.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinperkim telah menyediakan tiga jenis tong sampah di seluruh rusun di Kota Pekalongan. Ketiga tong tersebut diperuntukkan bagi sampah organik, anorganik, dan residu, agar proses pengelolaan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |