DPC PKB Kabupaten Pekalongan Datangi Mapolres Pekalongan, Laporkan Muhammad Lukman Edy
Agus Romi Haryatno   |   15/08/2024 - 06:51 WIB
DPC PKB Kabupaten Pekalongan Datangi Mapolres Pekalongan, Laporkan Muhammad Lukman Edy

Pengurus DPC PKB Kabupaten Pekalongan beserta Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan mendatangi Mapolres Pekalongan guna melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy karena telah mencemarkan nama baik PKB dengan menyampaikan pernyataan informasi bohong.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto beserta jajarannya dan langsung dibuatkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan dengan Nomor : STTP / 193 / VIII / 2024 / SPKT.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan bahwa Muhammad Lukman Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Asip juga meyakini dan menyaksikan sendiri bahwa terkait dengan keuangan DPP PKB sudah dilakukan secara baik dan benar dan semua keperluan dari DPW maupun DPC PKB juga semuanya dipenuhi oleh DPP PKB.

Asip menyatakan bahwa DPC PKB Kabupaten Pekalongan tetap solid dan siap menjalankan perintah-perintah dari DPW dan DPP PKB.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan