Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPM PPA) Kota Pekalongan merespons positif rencana regulasi pembatasan usia anak dalam mengakses internet yang tengah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi). Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dari dampak negatif dunia maya.
Kepala Dpmppa Kota Pekalongan, Puji Winarti menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh regulasi ini karena dapat membantu orang tua dalam mengontrol penggunaan internet oleh anak-anak
Jika regulasi ini sudah diberlakukan, DPM PPA berencana untuk segera menindaklanjutinya dengan sosialisasi ke berbagai jejaring, termasuk satuan pendidikan dan komunitas masyarakat. Dengan adanya aturan yang jelas, seluruh pihak dapat lebih memahami batasan dalam penggunaan internet bagi anak-anak untuk melindungi mereka dari ancaman seperti cyberbullying, eksploitasi, serta penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka.
DPM PPA berharap regulasi ini segera diterapkan sehingga anak-anak dapat menggunakan internet dengan lebih bijak dan aman. Selain itu, orang tua juga diimbau untuk lebih aktif dalam mendampingi anak-anak mereka dalam berinternet guna menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |