DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut juga membahas tentang Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025) di Ruang Sidang DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menekankan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 diprioritaskan untuk penanganan permasalahan sampah di Kota Pekalongan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghilangkan perhatian terhadap aspek penting lainnya seperti pendidikan dan kesehatan yang tetap menjadi fokus pembangunan daerah.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |