DPRD Kota Pekalongan secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan Tahun 2024. Meski telah menyetujui LKPJ tersebut, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Pekalongan Tahun 2024” yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (2/5/2025).
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menjelaskan bahwa, rekomendasi DPRD yang dirumuskan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen legislatif dalam mengawal kinerja eksekutif. Beberapa fokus rekomendasi tersebut diarahkan pada upaya Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekalongan juga perlu memperkuat program pelatihan kerja berbasis keterampilan industri, memperluas kesempatan kerja melalui kolaborasi dengan dunia usaha, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengembangan industri kerajinan lokal serta dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya dalam hal promosi dan pemasaran produk. Tidak kalah penting, Pemerintah Kota Pekalongan diminta untuk menyusun rencana aksi daerah guna mengejar insentif fiskal tambahan pada tahun 2025 dan 2026.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |