DPRD Kota Pekalongan Umumkan Dua Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Agus Romi Haryatno   |   15/09/2024 - 07:49 WIB
DPRD Kota Pekalongan Umumkan Dua Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2024-2029. Dimana, semula dijabat oleh Balgis Diab (fraksi Golkar) sebagai Ketua DPRD sementara dan Nusron (fraksi PKB) selaku Wakil Ketua I DPRD sementara diserahkan ke M Azmi Basyir selaku pimpinan DPRD sementara dan Nusron tetap sebagai Wakil Ketua I DPRD setempat, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (11/9/2024).

Penggantian pimpinan sementara itu dilakukan mengingat Hj Balgis Diab telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 mendampingi Bakal Calon Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan pada 27 November 2024 mendatang. Sehingga, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai anggota legislatif maupun pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029 yang dilantik pada 14 Agustus 2024 lalu.

Balgis Diab membenarkan bahwa kali ini DPRD Kota Pekalongan mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kota Pekalongan yakni dari Partai Golkar dan PKB. Satu pimpinan lainnya belum diumumkan karena masih menunggu surat dari partai yaitu PDIP.

Balgis berharap, dengan diawali dengan pengumuman dan penetapan pimpinan definitif ini, maka surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah bisa segera turun sebagai surat penetapannya dan bisa segera dilakukan pelantikan dalam waktu dekat. Sehingga, jajaran DPRD bisa melaksanakan tugas dan pokok fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya.

Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menerangkan, setelah pengumuman dan penetapan pimpinan definitif akan dilakukan tindaklanjut pengusulan SK melalui Walikota kepada Gubernur Jawa Tengah. Dirinya berharap, setelah ditetapkannya pimpinan DPRD maka ke depan DPRD bisa melaksanakan tugasnya dengan normal. Pihaknya berharap, SK Gubernur bisa turun sesegera mungkin sehingga setelahnya DPRD bisa kembali bekerja dan bertugas untuk mewakili aspirasi masyarakat Kota Pekalongan.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan