Agus Romi Haryatno   |   06/03/2025 - 10:36 WIB
Emas Palsu Beredar di Pemalang, Korban Rugi Puluhan Juta

Seorang warga Pemalang mengaku tertipu emas palsu saat menebus di Kantor Pegadaian Unit Ulujami. Emas dengan berat total lebih dari 50 gram lebih itu dibeli korban dari hasil lelang.

Korban yang bernama Sofiatun warga Desa Kedawung, Kecamatan Comal tersebut membeli emas perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin dari Kantor Pegadaian sebesar Rp 60 juta rupiah.

Menurut korban awal terbongkarnya kasus emas palsu tersebut berawal dari mitra pegadaian atau agen yang menawarinya emas lelang. Setelah diperlihatkan contoh emas tersebut korban langsung melakukan pembayaran di Kantor Unit Pegadaian Ulujami.

Namun belakangan setelah emas diterima, korban berusaha mengecek keaslian emas tersebut melalui temannya yang paham seluk beluk emas dan ternyata palsu.

Korban pun langsung mengembalikan emas tersebut ke agen dan berusaha meminta uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan, namun upaya tersebut gagal lantaran pihak pegadaian mengaku uang tersebut sudah dikembalikan melalui agen yang dimaksud.

Bingung harus dengan keadaan tersebut, korban lantas meminta bantuan pengacara untuk melaporkan kasus emas palsu itu ke polisi bila pihak yang terlibat tidak bersedia mengembalikan uang. Korban berharap masih ada celah penyelesaian secara kekeluargaan.

Sementara itu pihak Kantor Unit Pegadaian Ulujami, Pemalang menolak menemui sejumlah wartawan yang meminta klarifikasi. Melalui sekuriti awak media diminta untuk menemui pimpinan cabang Pegadaian Pemalang.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan