Kasus dugaan emas palsu yang dilakukan seorang agen di wilayah Pemalang berujung panjang. Terduga pelaku yang semula akan mengembalikan uang kerugian tak bisa merealisasikan janjinya.
Belum selesai dengan emas palsu, terduga pelaku juga terjerat program investasi emas. Program investasi emas melalui agen Pegadaian tersebut awalnya berjalan lancar, para korban juga menerima bagi hasil secara berkala, namun dalam perkembangannya emas yang dititipkan ke pegadaian tidak bisa diambil kembali meski sudah memasuki jatuh tempo atau melampaui perjanjian, akibatnya korban menuntut pengembalian emas bahkan berniat melapor polisi
Kepala Departemen Manajemen Resiko Kantor Wilayah 11 Semarang, Chamidudin Amron membantah yang bersangkutan atau terduga pelaku terhubung dengan pegadaian. Menurutnya oknum agen tersebut urusannya dengan korban masalah pribadi sehingga tidak memiliki keterkaitan dengan pegadaian.
Sementara itu terduga pelaku penipuan emas, Turipah membantah kalau emas yang diperkarakan itu palsu karena masih laku digadai. Sementara mengenai program subsidi emas dirinya tidak menampik kalau emas yang dititipkan belum bisa dikembalikan lantaran dirinya juga menjadi korban.
Ia hanya mengakui jumlah korban yang ikut program subsidi emas sebanyak 10 orang termasuk dirinya sendiri. Adapun modus yang dilakukan adalah menawari korban ikut program subsidi emas lalu emas yang sudah didapat digadaikan ke pegadaian untuk mencari keuntungan lalu korban diberikan bagi hasil dari uang gadai dan secara bergiliran diputar sehingga untuk menutupi operasional dilakukan gadai lagi dari korban lainnya.
Lantaran tidak bisa memenuhi janjinya mengembalikan uang maupun emas milik para korban akhirnya terduga pelaku dilaporkan ke polisi oleh para korban.
Di sisi lain Kapolsek Ulujami, AKP Tegus Santoso membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan penipuan emas yang melibatkan oknum agen di pegadaian Ulujami, Pemalang.
Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan kasusnya masih diselidiki. Selain terduga pelaku, pihaknya juga meminta keterangan dari korban.
Bagikan artikel:
Jam | Program |
---|---|
08:00 | Innovator (DW) |
09:00 | Indonesiana |
11:00 | Kominfo Newsroom |
12:00 | Indonesiana |
14:00 | Berita Daerah (siang) |
15:30 | Innovator (DW) |
16:00 | REV (DW) |
16:30 | Gerak dan Gaya |
17:30 | Anjang Desa |
18:00 | Pojok Terampil |
18:30 | De Journey |
19:00 | Berita Daerah (malam) |
20:00 | Expose |
21:00 | Wayang |