Rafid Ali Fajri   |   30/09/2024 - 13:56 WIB
Geybar Pajak Daerah Dan Restoran Tahun 2024 Siap Diundi Bulan Oktober Ini

Sebagai Wujud Penghargaan Kepada Para Wajib Pajak (Wp) Yang Telah Patuh Membayar Kewajiban Pajaknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (Bpkad) Setempat Kembali Menyelenggarakan Gebyar Pajak Daerah Dan Gebyar Pajak Restoran. Adapun Kegiatan Tersebut Berlangsung Pada Oktober 2024.

Kepala Bpkad Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini Menjelaskan, Gebyar Pajak Daerah Merupakan Program Pemberian Reward,Apresiasi Pemerintah Kota Pekalongan Kepada Masyarakat Kota Pekalongan Atas Ketaatan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Khususnya Pajak Resto,Cafe.

Sedangkan, Gebyar Pajak Restoran Bisa Diikuti Konsumen Yang Melakukan Transaksi Minimal Rp 25.000 Di Restoran Maupun Rumah Makan Yang Telah Memasang Kotak Penyadapan (Tap Box).

Anita Menyebutkan, Di Kota Pekalongan Sendiri Terdapat 89 Restoran Dan Rumah Makan Yang Menyediakan Tapbox. Pengumuman Gebyar Pajak Restoran Dan Hasil Undiannya Pun Akan Terpampang Di Tempat Tersebut.

Adapun Periode Undian Gebyar Pajak Restoran Dimulai 15 Juli Hingga 30 September 2024. Bagi Masyarakat Yang Ingin Berpartisipasi Caranya Konsumen Mengunggah Foto Bukti Pembayaran Non Tunai Pada Laman Https:.Gebyarpajakresto.Pekalongankota.Go.Id

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan