Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masuk dalam daftar kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Mengacu pada Lampiran I Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029, KITB menjadi salah satu dari 83 kegiatan prioritas utama. Sebelum Perpres RPJMN 2025-2029, keberadaan KITB telah dikukuhkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam Perpres No. 109/2020.
Dua tahun kemudian, terbit Perpres No. 106/2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah. Sasaran utama dalam Perpres ini adalah meningkatkan aglomerasi industri di KITB dengan pendanaan yang bersumber dari belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus, serta BUMN dan swasta.
Namun, Komisi VI DPR RI meminta agar keberadaan KITB tidak hanya menjadi kebanggaan semu tanpa dampak nyata bagi masyarakat lokal, khususnya di Kabupaten Batang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Danareksa (Persero) dan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025, Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menekankan pentingnya keterlibatan pekerja lokal dalam pengembangan kawasan ini.
"Jangan sampai KITB hanya menjadi kebanggaan semu. Multiplier effect harus dirasakan oleh masyarakat Batang. Para pekerja lokal harus dilibatkan secara langsung, baik dalam pembangunan perumahan rakyat, jasa perkantoran, jasa kesehatan, makanan dan minuman, serta sektor lainnya," ujar Rizal.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kehadiran KITB seharusnya memberi manfaat nyata bagi warga setempat. "Jangan sampai warga Batang hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri," .
Sehingga sebagai proyek strategis nasional, KIT Batang diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Meski begitu, tanpa keterlibatan aktif masyarakat lokal, tujuan tersebut sulit tercapai.
Selain itu, Rizal juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal agar siap bersaing dan berkontribusi dalam industri yang akan berkembang di kawasan tersebut. Hal ini penting agar masyarakat Batang tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Dalam kesempatan lain, Rizal juga menyoroti perlunya transparansi dan komunikasi yang baik antara pengelola KIT Batang dengan masyarakat.
Dengan adanya dorongan dari DPR, diharapkan pengembangan KITB tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat sekitar.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |