Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa Kalangsono Diamankan Polisi
M. Seif Robbani   |   01/12/2024 - 08:48 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa Kalangsono Diamankan Polisi


Seorang Perangkat Desa Kalangsono Banyuputih Batang Jadi Pengedar Sabu. Dua Ditangkap Aparat Bersama Dua Tersangka Lainnya , Dengan Barang Bukti Puluhan Paket Sabu Siap Edar .

Ady Kurniawan, Perangkat Desa Kalangsono Kecamatan Banyuputih, Batang Jawa Tengah Menjadi Bagian Dari Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu. Tersangka Dibekuk Bersama Dua Pelaku Lainnya Saat Sedang Transaksi Jual Beli Narkoba.

Kapolres Batang Akbp Nur Cahyo Ari Prasetyo Mengungkapkan, Penangkapan Merupakan Hasil Pengembangan Dari Informasi Masyarakat. Tim Gabungan Dari Satres Narkoba Polres Batang Berhasil Membekuk Tiga Tersangka, Yakni Ady Kurniawan, Makno Dan Khaerul Khakim.

Dari Tersangka Ditemukan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Atau Siap Konsumsi. Petugas Juga Menemukan Alat Bukti Timbangan Digital, Plastik Klip Dan Sedotan Yang Biasa Digunakan Untuk Membungkus Narkoba.

Disebutkan Mereka Membagi Tugas Masing-Masing, Mulai Dari Pengadaan Barang, Penyimpanan, Hingga Pendistribusian.

Ketiga Tersangka Dijerat Dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo. Pasal 114 Ayat (1), Atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman Hukuman Yang Menanti Para Tersangka Cukup Berat Yakni Penjara Seumur Hidup Atau Paling Singkat 5 Tahun.

Robbani


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan