Tiga ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan terbakar pada Sabtu malam 21 Desember 2024. Kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu bagian gedung.
Rekaman amatir yang diperoleh dari ponsel warga menunjukkan si jago merah berkobar besar, melahap sejumlah ruangan di dalam gedung DPRD. Tiga ruangan yang terbakar antara lain ruang Tata Usaha, ruang rapat pimpinan, dan lobi gedung tersebut.
Kebakaran diketahui bermula dari salah satu gedung DPRD. Sebelum api membesar, sempat terlihat percikan api dari atas gedung yang menyebabkan listrik padam. Dalam waktu singkat, kobaran api melahap tiga ruangan di gedung itu.
Petugas pemadam kebakaran segera tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api satu jam setelah kebakaran terjadi.
Munir, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Hal senada juga disampaikan oleh M. Yulian Akbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. Ia menambahkan bahwa Pemkab Pekalongan bersama DPRD saat ini masih berkoordinasi untuk mencari lokasi pengganti sebagai tempat sementara akibat kebakaran tersebut.
Meski begitu, kejadian ini menjadi peringatan penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di gedung-gedung perkantoran