Menindaklanjuti adanya demonstrasi besar-besaran pada senin (18/11/2024) oleh korban BMT Mitra Umat di Kota Pekalongan, Anggota Komisi 6 DPR RI, Rizal Bawazier, angkat bicara dan mendesak agar revisi undang-undang dipercepat dan segera dibentuk lembaga penjamin simpanan (LPS) khusus koperasi.
Hal itu disampaiakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas revisi UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Rizal Bawazier menyampaikan kekesalan atas lambannya penanganan kasus ini. Pasalnya kerugian kasus BMT yang mencapai Rp70 miliar, membuat para kondisi korban saat ini strees dan bahkan ada anggota yang meninggal dunia.
“Pekalongan hari ini penuh dengan demonstrasi besar-besaran. Kerugian mencapai Rp70 miliar. Ada anggota yang meninggal dunia, ada yang stres berat. Sementara itu, pimpinan koperasi katanya sering umroh. Di mana keadilan?” ujar Rizal.
Rizal bawarier yang merupakan wakil dari dapil jateng 10 yang meliputi wilayah Kabupaten Batang, Kota dan Kabupaten Pekalongan Serta Kabupaten Pemalang) mengaku akan terus berupaya dalam menyelesaikan kasus tersebut, meskipun diakuinya bahwa langkah yang dilakukan memerlukan waktu, sementara para nasabah mendesak penyelesaian yang lebih cepat.
“Revisi UU bisa lama, tapi uang nasabah harus segera dikembalikan. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” tambah Dewan Pakar PKS itu.
Rizal Bawazier pun mengingatkan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Kalau ini terus dibiarkan, masa depan lembaga keuangan berbasis masyarakat akan hancur. Jangan sampai koperasi hanya jadi tempat permainan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, Ribuan nasabah Koperasi Syariah BMT Mitra Umat Pekalongan terus mencari keadilan setelah uang mereka tak kunjung kembali. Dana simpanan yang diduga macet mencapai puluhan miliar rupiah, membuat mereka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Pekalongan, Ketegangan terjadi saat aksi dorong-mendorong antara demonstran dan aparat keamanan.
Lutfiwanti, salah satu nasabah yang hadir, mengungkapkan rasa frustrasinya karena kehilangan uang hasil kerja kerasnya.
“Lima tahun jualan gorengan, uang saya terkumpul Rp23 juta. Sekarang semua itu hilang begitu saja,” ujarnya dengan nada lirih.
Ia menambahkan, selama delapan bulan terakhir, tak ada kejelasan dari pihak BMT maupun pemerintah terkait pengembalian uangnya.
Koordinator aksi, Dede Jumantoro, menyerukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia juga menuntut kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pengurus BMT.
Tak hanya itu, ia mendesak DPRD mengirim surat kepada DPR RI, Presiden, dan Menteri Koperasi agar kasus ini mendapat perhatian nasional.
“Kami minta DPRD serius menangani kasus ini. Nasib ribuan orang dipertaruhkan,” tegasnya di sela-sela orasi.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |