Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPR RI Rizal Bawazier, Harap Haknya Kembali
Irva Febriani   |   10/11/2024 - 18:39 WIB
Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPR RI Rizal Bawazier, Harap Haknya Kembali

BATANG - Kasus Kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat belum juga usai. Para Korban BMT Mitra Umat berharap tabungannya bisa kembali, aspirasi tersebut diungkapkan sejumlah korban BMT Mitra Umat kepada Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rizal Bawazier saat bertemu dengan perwakilan nasabah BMT Mitra Umat, pada Minggu (10/11) di Kampung Jawa, Pawone Simbah, Kabupaten Batang.

Pertemuan tersebut fokus dengan penyampaian aspirasi nasabah yang menjadi korban koperasi syariah tersebut. Rizal Bawazier menyebut Kementerian Koperasi adalah mitra kerjanya, maka permasalahan koperasi dengan nasabah atau anggotadi Kota Pekalongan akan didiskusikan dengan Kementerian yang membidanginya termasuk lembaga terkait.

"Jadi ada beberapa keluhan ya, untuk koperasi akan tetapi solusi yang bisa dilakukan adalah bagaimana dana mereka yang sudah cukup lama bisa sampai 9 bulan bisa kembali. Pasti akan saya tekankan ke Menteri Koperasi, apalagi persoalan koperasi simpan pinjam memang sedang ada beberapa pembahasan di dalam rapat bersama menteri kemarin," kata RB, panggilan karib Rizal Bawazier menegaskan," ujar Rizal Bawazier.

Awalnya banyak isu yang dibahas namun dirinya lebih spesifik sehingga bisa langsung didapat hasilnya bagi dapilnnya yang meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang. Sehingga untuk Dapil X Jateng menjadi tanggung jawabnya. Dirinya akan berusaha bertaanggung jawab bagaimana caranya uang bisa kembali yang menjadi poin pentingnya.
"Saya tidak mau berurusan dengan orang-orang seperti apa yang penting uang yang menjadi hak nasabah atau anggota bisa balik," jelasnya.

Adapun terkait koperasi yang menyandang status syariah namun praktiknya tidak sesuai atau sebaliknya tidak bisa dipersalahkan. Jadi lembaganya tidak salah, akan tetapi pengurusnya yang bersalah.

"Saya tidak menyalahkan lembaganya karena lembaga tidak bersalah, jadi yang salah itu orang-orangnya," sebut RB.
Sementara itu Umi Rahmawati, Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Pekalongan mengaku dampak sosial yang ditimbulkan oleh kasus Kasus BMT Mitra Umat membuat kepercayaan orang tua kepada guru maupun sekolah menurun.

"Orang tua mengira bahwa kamilah yang memakai uang tabungan milik anak-anak sehingga guru dan sekolah terkena dampaknya," curhatnya.

Padahal yang terjadi sebenarnya adalah uang tabungan masih ada di BMT Mitra Umat namun tidak bisa diambil karena kasnya kosong. Hal tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun.

"Kami memohon dengan adanya pertemuan bersama Pak RB sebagai anggota Komisi VI DPR RI bisa membantu mengembalikan uang tabungan anak-anak kami,"tutupnya.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan