Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Se-Jawa Tengah, di Aula Kantor KPID setempat, Kamis (13/2/2025).Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman tata kelola LPPL di 35 Kabupaten/ Kota.
Adanya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Walikota (Perwal) yang tidak sesuai dengan rujukan aturan diatasnya yaitu Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 menjadi alasan kuat bagi KPID Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi ini. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, Rakor ini diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi LPPL di Jawa Tengah.
Ditambahkan Aulia, Di Jawa Tengah masih banyak LPPL yang beranggapan tidak boleh menerima iklan, padahal hal tersebut merupakan pemahaman yang keliru. Justru, menurut regulasi yang berlaku, LPPL diperbolehkan menerima iklan, dan jika menolak iklan secara mutlak, dapat dianggap melanggar undang-undang.
KPID Jawa Tengah juga siap untuk membantu sinkronisasi atau revisi regulasi terkait LPPL di masing-masing kabupaten/kota guna memastikan keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi. Bahkan, KPID Jateng siap dilibatkan dalam proses seleksi dewan pengawas LPPL agar pengelolaannya semakin profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Senada ditambahkan Komisioner KPID Jateng, Intan Nur Laili, Tata kelola LPPL berdasarkan regulasi, termasuk UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, PP No. 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik, serta PP No. 17 Tahun 2024 yang merupakan revisi atas peraturan sebelumnya.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |