Agus Romi Haryatno   |   05/03/2025 - 10:59 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2025 Meningkat, Distribusi Lebih Efisien

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah meningkatkan kuota pupuk subsidi nasional dari 4,7 juta ton menjadi sekitar 9 juta ton lebih pada tahun 2025. Peningkatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, termasuk di Kota Pekalongan, guna mendukung produktivitas pertanian yang optimal.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Selain peningkatan kuota, terdapat kebijakan baru dalam mekanisme distribusi pupuk bersubsidi. Kini, selain melalui kios pupuk lengkap, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) juga dapat berperan sebagai distributor.

Terkait harga, pupuk bersubsidi tahun 2025 tetap tersedia dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp2.500 per kilogram untuk pupuk jenis Urea dan MPK. Dengan adanya tambahan kuota dan sistem distribusi yang lebih efektif, diharapkan kebutuhan pupuk bagi petani di Kota Pekalongan dapat terpenuhi dengan lebih baik, sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan mengimbau seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani untuk mengikuti prosedur distribusi pupuk sesuai aturan yang berlaku guna memastikan pendistribusian berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan pertanian di daerah.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan