Money Politic atau politik uang dalam proses pemilihan umum menjadi salah satu hal yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi. Politik Uang Ini juga diprediksi menjadi kerawanan yang akan terjadi di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 nanti.
Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Pekalongan di Hotel Khas setempat Agustus kemarin.
Menurut Sosiawan, mencegah praktek politik uang dalam pilkada memang tidak mudah karena instrumen hukum yang mengatur politik uang cenderung lemah. Selain itu, sikap masyarakat saat ini yang masih permisif terhadap politik uang yakni cenderung tidak melarang dan memberikan izin, juga menjadikan praktek politik uang masih saja terjadi setiap kali pemilu.
Untuk itu, bawaslu juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai pihak baik itu masyarakat atau stakeholder mengenai larangan politik uang sehingga harapannya masyarakat bisa sadar dan mulai menolak politik uang.
Selain politik uang, beberapa hal yang juga bisa mencederai nilai demokrasi adalah hoaks dan kampanye hitam, politisasi sara, ketidaknetralan aparatur negara dan profesionalitas penyelenggara pemilu baik bawaslu maupun kpu.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |