Pemerintah Kecamatan Buaran baru-baru ini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala Desa, Lurah, Perwakilan Bapperida, anggota DPRD Dapil IV, serta tokoh masyarakat. Camat Buaran, Ali Akbar, menyampaikan berbagai usulan dari desa dan kelurahan, yang meliputi bidang infrastruktur, pemerintahan, sosial, budaya, dan ekonomi.
Beberapa usulan infrastruktur yang diajukan antara lain penerangan jalan, pengaspalan jalan poros, normalisasi sungai, serta perbaikan drainase dan jembatan. Di bidang sosial dan pemerintahan, usulan yang disampaikan meliputi fasilitas pengiriman penerima manfaat ke panti rehab, pembangunan ruang kelas baru, penanganan sampah, serta pelatihan pekerja sosial.
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil IV, M. Haqqi Hasenda, berkomitmen untuk memperjuangkan usulan prioritas, seperti normalisasi sungai di Simbang Kulon yang rawan banjir, serta perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Kertijayan dan Banyurip. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan pembangunan di Kecamatan Buaran dapat terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Musrenbang ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kecamatan Buaran ke depan.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |