Pedagang martabak yang diduga jadi korban penculikan di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, P (45), warga Kedungwuni, melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Pekalongan.
Korban P tiba di Mapolres Pekalongan sekitar pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya Sunardi SH dan tokoh masyarakat Kedungwuni, Boim.
Kuasa hukum korban, Sunardi, menyampaikan, pihaknya siang itu melaporkan beberapa dugaan tindak pidana, yakni dugaan penculikan, dugaan tindak pidana pengeroyokan, dugaan tindak pidana perampasan dan dugaan tindak pidana pengancaman yang dialami oleh kliennya.
Diterangkan, kejadian beberapa dugaan tindak pidana itu dialami kliennya pada Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurutnya, kliennya itu dianggap terlibat dalam suatu kegiatan pemantauan atas pelanggaran Pilkada pada H-1 pelaksanaan Pilkada (dugaan money politik, red). Padahal, kliennya tak mengetahui peristiwa itu.
Dalam penganiayaan dan pengeroyokan itu diiringi dengan perampasan handphone milik korban dan pengancaman terhadap korban beserta anak dan istrinya.
Menurutnya, banyak orang terlibat dalam kejadian itu. Ia berharap, para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu bisa diproses hukum sebagaimana mestinya.
Setelah peristiwa itu, korban akhirnya harus opname di rumah sakit selama tiga hari. Ada beberapa luka dalem dan luka luar. Secara psikis juga masih mengalami trauma yang mendalam. Jadi masih ada perasaan takut dan dari pandangan pun belum normal.
Korban Purwanto, menuturkan kronologis kejadian yang dialaminya. Sehabis Salat Mahgrib, dirinya nongkrong bersama beberapa teman di depan sebuah gang di wilayah Kedungwuni.
Ia mengaku dibawa keliling oleh sekelompok orang tersebut. Selama di dalam mobil, dirinya tidak diapa-apakan. Hanya handphone miliknya dirampas oleh seseorang di dalam mobil tersebut.
Usai diajak keliling, ia mengaku dibawa ke sebuah rumah di daerah Wonopringgo. Di rumah inilah dirinya mengaku mengalami sejumlah penganiayaan seperti dipukul, ditendang, disiram air, hingga dipukul dengan senjata api hingga berdarah. Bahkan, ia mengaku akan dibunuh, termasuk anak istrinya juga diancam.
Ia sendiri mengaku tidak tahu kenapa dirinya diculik. Selain dipaksa menunjukkan keberadaan uang yang sama sekali dirinya tidak tahu, ia juga dipaksa membuat video pengakuan untuk menjelekkan paslon tertentu.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto membenarkan adanya pengaduan itu. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh atas pengaduan tersebut.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |