Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Menggelar Aksi Demo, Bentuk Solidaritas Untuk Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru BK
Agus Romi Haryatno   |   06/10/2024 - 11:31 WIB
Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Menggelar Aksi Demo, Bentuk Solidaritas Untuk Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru BK

Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di sekolah. Mereka menuntut pihak sekolah memberi sanksi kepada oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial S yang dituding telah melakukan pelecehan seksual secara verbal ke puluhan siswi.

Para siswa menggelar aksinya di lapangan basket sekolah. Mereka membawa sejumlah tulisan berisi tuntutan kepada sekolah untuk memberikan sanksi kepada S.

Menurut para murid, dugaan pelecehan seksual verbal itu dilakukan S dengan modus memanggil siswi ke ruang BK. Dalam kondisi pintu tertutup, para siswi mengaku diberi pertanyaan yang menjurus pelecehan.

Tim bantuan hukum dari LBH Adiyaksa, Imammul Abror, menjelaskan dari puluhan siswa yang menjadi pelecehan seksual verbal, baru 20 siswi yang mengadukan ke pihaknya, menurut dirinya interview pada para siswi yang dipilih oknum guru BK ini hanya sebagai modus.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, mengakui pertanyaan dari oknum guru BK tersebut terlalu mengarah hal pribadi. Ia menyayangkan pertanyaan dari oknum guru BK terlalu sensitif bagi para siswi SMA setempat.

aksi demo siswa-siswi ini mendapat kawalan petugas Kepolisian Resor Pekalongan Kota. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan jika peristiwa ini mengarah ke jalur hukum, pihaknya siap menerima aduan. Namun diakuinya, hingga saat ini belum ada laporan aduan ke Polres Pekalongan Kota terkait hal tersebut.

Dalam kesempatan tersebut siswa siswa dan siswi SMA N 3 Pekalongan menuntut pihak sekolah untuk Menolak keras semua bentuk Pelecehan seksual di lingkungan SMA N 3 Pekalongan,Tindak tegas pelaku Pelecehan seksual di SMA N 3 Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku, Menuntut pihak sekolah untuk memberikan Surat Peringatan 3 (Mengeluarkan) kepada Guru yang melakukan pelecehan seksual, Menuntut pihak sekolah untuk memenuhi Hak-Hak Korban, dan Ciptakan lingkungan sekolah yang aman,nyaman,dan bebas dari pelecehan seksual verbal maupun non verbal.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan