Setiap pelaku usaha atau penanam modal berkewajiban tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mengenai perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala yang dihadapi penanam modal yang wajib disampaikan secara berkala. LKPM dilaporkan melalui menu Laporan yang ada pada aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Namun, masih ada sebagian pelaku usaha yang kurang memahami bahkan tidak melakukan pelaporan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Fasilitasi LKPM kepada pelaku usaha di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan selama 2 hari, 19-20 September 2024. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono, berlangsung di Hotel Nirwana Pekalongan, Kamis (19/9/2024).
Beno menjelaskan bahwa, pada hari pertama ini, kegiatan fasilitasi LKPM menyasar 100 orang pelaku usaha di sektor kesehatan, sementara di hari kedua juga mengundang 100 orang pelaku usaha di sektor usaha perdagangan, perindustrian, pariwisata, perikanan, dan proyek pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Mereka dilakukan pendampingan atau diberikan sosialisasi agar tertib membuat LKPM bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) maupun non UMK untuk baik triwulan maupun semester secara berkala.
Pada kegiatan ini, Beno mendorong para pelaku usaha baik yang sudah rutin maupun baru pertama kali menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)-nya untuk bisa lebih optimal lagi dan secara teratur melaporkan sehingga nantinya bisa diketahui capaian nilai realisasi investasi yang ditanamkan oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan.
Dengan adanya kegiatan fasilitasi ini, pihaknya berharap para pelaku usaha bisa senantiasa bersinergi untuk saling mendukung dan link and match bussiness sehingga nantinya diharapkan bisa mengoptimalkan iklim usaha investasi di Kota Pekalongan. Berdasarkan hasil pengawasan rutin yang dilakukan DPMPTSP selama ini, kegiatan LKPM oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan sebagian besar sudah patuh, hanya satu atau dua orang yang masih kurang patuh dan dilakukan pendampingan.
Kegiatan fasilitasi LKPM ini dimanfaatkan betul oleh salah seorang pelaku usaha di sektor kesehatan yakni owner Apotek Asli Pekalongan, Agus. Ia menyambut baik adanya kegiatan ini yang berguna untuk penyusunan LKPM usahanya. Dirinya sudah lama menggunakan sistem OSS RBA untuk membantunya menyusun LKPM usaha yang digelutinya.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |