Pemerintah Kota Pekalongan kembali menata sistem pengelolaan sampah dengan memperkuat rantai dari hulu ke hilir. Dalam rapat koordinasi pleno yang digelar secara lintas OPD, kelurahan, kecamatan, dan Forkopimda, disepakati sistem baru berbasis komunitas dan rumah tangga.
Wakil Walikota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan bersama dinas terkait, camat lurah dan forkompimda Pemkot akan mengatasi sampah liar yang di buang di pinggir jalan.
Langkah awal yang diambil adalah mengembalikan sistem pengangkutan sampah dari rumah seperti sebelum Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu ditutup yakni petugas kebersihan dengan gerobak dan kendaraan Viar akan kembali beroperasi.
Ia menyebut Pemkot Pekalongan tak ingin setengah-setengah dalam menuntaskan masalah sampah. Pemkot melibatkan unsur Forkopimda demi penguatan penegakan hukum bagi masyarakat yang membandel membuang sampah sembarangan. Ia telah bersepakat untuk merumuskan sanksi tegas bersama Aparat Penegakan Hukum (APH) seperti Polres, Kodim, Kejaksaan dan Brimob. Masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan akan mendapat sanksi.
Selama ini pemerintah terus berpikir keras mencari formula yang tepat untuk penanganan sampah di Kota Pekalongan ini. Untuk itu diharapkan seluruh masyarakat Kota Pekalongan meningkatkan kesadarannya untuk bersama-sama memilah sampah dari rumah dan tidak membuang sampah di jalanan agar Kota Pekalongan tetap bersih, sehat dan tidak menimbulkan wabah penyakit.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |