Pemerintah Kota Pekalongan melakukan pengalihan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah untuk menangani kondisi darurat sampah. Hal ini terungkap dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kota Pekalongan yang secara khusus membahas permasalahan penanganan sampah di kota pekalongan.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menjelaskan anggaran penanganan sampah belum tersedia pada penetapan APBD. Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan refocusing untuk mengalihkan dana dari program yang kurang mendesak ke sektor yang lebih prioritas.
Refocusing ini diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan peralatan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Priyantomo menambahkan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa berjalan maksimal tanpa peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah juga akan fokus pada edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Langkah ini dinilai dapat menghemat waktu dan tenaga dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), terutama untuk proses pembakaran maupun pembuatan kompos.
Pemerintah berharap kondisi darurat ini dapat menjadi momentum perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap sampah, khususnya dalam hal pemilahan sampah organik dan non-organik secara mandiri.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |