Pemerintah Kota Pekalongan di bawah kepemimpinan Walikota, HA Afzan Arslan dan Wakil Walikota, Hj Balgis Diab, resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan hanya dengan menunjukkan KTP.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis saat ditemui pada silaturahmi RT/RW di Kelurahan PasirKratonKramat mengungkapkan bahwa program ini merupakan salah satu program unggulan yang diusungnya bersama Walikota Aaf selama lima tahun kepemimpinan mereka. Dengan adanya UHC, masyarakat Kota Pekalongan kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit umum, rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik tanpa dipungut biaya.
Ia mengatakan bahwa Kota Pekalongan dengan sudah tercapainya UHC, seluruh warga terjamin kesehatannya tanpa perlu khawatir tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan UHC, warga yang sakit dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun yang masih memiliki tunggakan iuran tetap dapat berobat hanya dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP elektronik (KTP-el).
Pemerintah juga mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Warga yang membutuhkan layanan kesehatan cukup datang ke fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan menunjukkan KTP sebagai identitas.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |