Pemerintah Kota Pekalongan mengecam keras aksi anarkis yang terjadi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025. Insiden tersebut dinilai mencoreng semangat perjuangan kaum pekerja dan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam menyampaikan aspirasi.
Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa kebebasan menyuarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum.
Dirinya menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi harus dijalankan dengan damai, tertib, dan menghormati hukum. Segala bentuk kekerasan atau kerusuhan tidak dapat dibenarkan dan justru mencederai semangat perjuangan kaum pekerja.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat.
Pemerintah Kota Pekalongan berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan, dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog serta kerja sama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |