Pemerintah Kota Pekalongan semakin serius dalam menegakkan disiplin pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih saat penetapan Pekalongan Darurat Sampah ini, Pemkot Pekalongan akan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, baik di jalan maupun di sungai.
Operasi ini akan dilaksanakan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yakni Polres Pekalongan Kota dan Kejaksaan Negeri Pekalongan, Satpol P3KP hingga Dinas Perhubungan. Langkah tegas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pengelolaan sampah, serta tidak lagi membuang sampah dijalanan.
Lebih lanjut, Pemkot Pekalongan mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama untuk pemilahan sampah dari rumah, sampah yang dipilah sejak awal, antara organik dan anorganik, akan jauh lebih mudah untuk dikelola. Pemerintah akan lebih terbantu dalam proses pengangkutan dan pengolahan, sehingga upaya menciptakan kota yang bersih dan sehat bisa terwujud lebih cepat.
Pemkot menegaskan, bagi pelanggar yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |