Rafid Ali Fajri   |   23/04/2025 - 09:29 WIB
Pemkot Pekalongan Siap Gelar OTT Pelanggar Buang Sampah Sembarangan

Pemerintah Kota Pekalongan semakin serius dalam menegakkan disiplin pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih saat penetapan Pekalongan Darurat Sampah ini, Pemkot Pekalongan akan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, baik di jalan maupun di sungai.

Operasi ini akan dilaksanakan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yakni Polres Pekalongan Kota dan Kejaksaan Negeri Pekalongan, Satpol P3KP hingga Dinas Perhubungan. Langkah tegas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pengelolaan sampah, serta tidak lagi membuang sampah dijalanan.

Lebih lanjut, Pemkot Pekalongan mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama untuk pemilahan sampah dari rumah, sampah yang dipilah sejak awal, antara organik dan anorganik, akan jauh lebih mudah untuk dikelola. Pemerintah akan lebih terbantu dalam proses pengangkutan dan pengolahan, sehingga upaya menciptakan kota yang bersih dan sehat bisa terwujud lebih cepat.

Pemkot menegaskan, bagi pelanggar yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan