Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan peningkatan nilai indeks kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan sejalan dengan komitmen Pemkot dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan arsip serta mendukung terciptanya sistem informasi yang lebih tertata dan transparan.
Dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, di Ruang Jawa Hokokai Setda setempat, Rabu 26 Februari, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab mengungkapkan bahwa arsip bukan sekadar dokumen biasa, melainkan aset penting yang mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Balgis menyebut, dari 30 OPD yang ada, pada tahun 2024 lalu, hanya 4 OPD yang belum sangat baik dan perlu ditingkatkan. Mereka akan disurati agar bisa dilakukan perbaikan. Sedangkan, bagi yang sudah sangat baik (BB), bisa ditingkatkan menjadi Memuaskan (A) dan Sangat Memuaskan (AA). Bagi OPD yang belum memenuhi ini, maka ini saatnya memacu kembali semangat kinerja dari pengawasan kearsipan di OPD nya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Puji Winarti menjelaskan, pengawasan kearsipan ini dilaksanakan tiap tahun sekali. Menurutnya, pengawasan Kearsipan merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |