Pemerintah Kota Pekalongan terus mengupayakan penanganan darurat sampah yang tengah melanda wilayahnya. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertoharjo dan menerapkan strategi untuk menangani tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan izin membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di wilayah tersebut. Langkah ini ditempuh sebagai solusi sementara selama masa pembangunan TPST baru di Kota Pekalongan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan audiensi langsung bersama pemerintah kabupaten terkait.
Pemkot Pekalongan berharap dengan adanya sinergi lintas daerah, penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat segera diminimalkan.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |