Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan, Nurhidayanto Nugroho mengimbau warga masyarakat untuk waspada saat melaksanakan tradisi menerbangkan balon udara agar tidak mengganggu suplai kelistrikan.
Dalam menerbangkan balon udara sebaiknya tetap ditali/ tidak dilepas bebaskan begitu saja karena berpotensi tersangkut pada jaringan listrik yang bisa menyebabkan padamnya aliran listrik. Selain itu, carilah lokasi yang lapang dan aman sehingga balon udara tidak mengganggu jaringan listrik ketika turun.
Saat turun, terkadang balon udara tersangkut pada jaringan kabel listrik PT PLN (Persero) baik Saluran Udara Tegangan Tinggi/ Ekstra Tinggi (S-U-T-T/ SUTET) maupun Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
Hal itu dikatakan Nurhidayanto Nugroho, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan, saat di temui awak media beberapa waktu lalu.
Nurhidayanto menambahkan jika terdapat kondisi berbahaya yang disebabkan balon udara/ material lain yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, pelanggan dapat menghubungi kanal aduan pelanggan resmi PLN yaitu Telepon ke Contact Center PLN 123.
Ia menyebut, sudah beberapa kejadian tersangkutnya balon udara ini dapat menyebabkan trip pada sistem proteksi jaringan listrik sehingga berakibat pada padamnya jaringan listrik. Tercatat pada tahun 2023 terdapat puluhan kasus gangguan SUTM yang disebabkan oleh balon udara, serta belasan kasus lainnya terjadi pada Jaringan S-U-T-T/ SUTET PLN.
Mengacu Undang-Undang No 30 tahun 2009, ketentuan terkait ruang bebas dan jarak aman dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018, kegiatan penerbangan balon udara hendaknya memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan di antaranya, memiliki paling sedikit 3 tali tambatan, dilakukan sejauh mungkin dari jaringan listrik dan memiliki ketinggian maksimal 150 meter pada permukaan tanah.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |