Polisi mulai melakukan Operasi Keselamatan Lalu lintas 2025 selama dua pekan ke depan mulai Senin,10 Februari hingga 23 Februari 202.
Di Pekalongan, 124 personil diterjunkan untuk menyukseskan operasi keselamatan lalulintas 2025 yang berfokus pada sebelas poin diantaranya, menerobos lampu merah , melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong.
Pelanggaran lain yang disasar dalam operasi ini diantaranya berkendara tak mengenakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya dan penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan operasi kali ini menekankan tindakan preventif dan preemtif yaitu pencegahan pelanggaran hukum dan kecelakaan lalulintas.
Diharapkan dengan adanya operasi keselamatan lalu lintas ini masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk menwujudkan keamanan ketertiban dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |