M. Seif Robbani   |   26/03/2025 - 14:53 WIB
Polres Pekalongan Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Idul Fitri

Menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Pekalongan Kota bersama jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dan instansi terkait memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras). Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilaksanakan selama beberapa minggu terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di halaman Mapolres Pekalongan Kota.

Pemusnahan ratusan botol miras dari berbagai merek dan ukuran ini dilakukan di hadapan Forkopimda Kota Pekalongan. Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari operasi pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang telah dilaksanakan selama 19 hari terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Pujiono juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, menyediakan, atau mengonsumsi minuman keras, terutama menjelang perayaan besar seperti Idul Fitri.

Dengan pemusnahan ratusan botol miras ini, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi selama perayaan Idul Fitri dan memberikan pesan tegas bahwa Polres Pekalongan Kota tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran barang haram tersebut.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan