Polres Pekalongan berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana, terdiri dari 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus narkoba, selama operasi pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dioptimalkan oleh Polda Jawa Tengah dan jajarannya sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Selain mengungkap kasus tindak pidana, Polres Pekalongan juga melaporkan 30 situs judi online ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk ditindaklanjuti.
Dari 5 kasus tindak pidana umum yang berhasil diungkap, terdapat 2 kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan 4 tersangka dan pengembangan di 12 TKP. Selain itu, Polres Pekalongan juga menangani 1 kasus judi dengan 2 tersangka, 1 kasus persetubuhan dengan 1 tersangka, dan 1 kasus penipuan dengan 1 tersangka.
Tak hanya fokus pada tindak pidana, Polres Pekalongan juga gencar melakukan penegakan hukum terkait minuman keras (miras). Dari operasi yang dilakukan sebanyak 523 botol miras berhasil diamankan.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |