Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program "Jateng Merah Putih" memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati diskon besar pada pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi daerah.
Ngatmin, Kepala Seksi PKB Samsat Kota Pekalongan, mengungkapkan bahwa ada dua jenis diskon yang diberikan dalam program ini yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mendapatkan potongan hingga 13,94% dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)yang diberikan potongan sebesar 24,70%.
Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan berlangsung dalam waktu terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
Menurut Ngatmin, program ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dengan diskon yang cukup signifikan ini, dirinya berharap masyarakat bisa lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya.
Program "Jateng Merah Putih" ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan bermotor dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan serta meningkatkan penerimaan daerah.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati diskon tersebut, dapat langsung datang ke kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang disediakan oleh pemerintah setempat.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |