Program perumahan subsidi untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak huni terus dioptimalkan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan program ini tidak hanya menyasar petani, nelayan, dan pekerja migran, tetapi juga kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang terjangkau, seperti asisten rumah tangga, tenaga kesehatan, wartawan, hingga pedagang kelontong.
Setiap golongan ini berhak mendapatkan rumah subsidi, dengan masing-masing kelompok memperoleh 25.000 unit rumah bersubsidi dengan syarat utamanya memiliki KTP, tinggal di suatu daerah, dan jenis usahanya jelas.
Perumahan subsidi ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk mewujudkan impian masyarakat berpenghasilan rendah yang sering kali kesulitan dalam membeli rumah dengan harga pasar. Maruarar menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan akses perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah telah mengelompokkan batas penghasilan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa mendapatkan rumah subsidi. Di Jawa Tengah, calon pembeli rumah subsidi yang belum menikah memiliki penghasilan Rp 1-8,5 juta per bulan, dan yang sudah menikah dengan penghasilan Rp 1-10 juta.
Rumah subisidi ini memiliki kualitas baik, salah satunya di perumahan Griya Bahtera 4, Batang. Faiz, salah seorang penghuni, mengungkapkan dia memanfaatkan program ini karena prosesnya yang sangat mudah dan terjangkau. Sebagai pekerja pabrik, Faiz hanya perlu membayar cicilan Rp 1 juta per bulan selama 20 tahun, dengan tipe rumah 30×72 m² (meter persegi).
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |