Irva Febriani   |   10/11/2024 - 19:25 WIB
PTSP Diminta Tidak Terafiliasi Sedikit Pun Dalam Kontestasi Politik

Keberadaan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Dimana PTPS memiliki wilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi keberlangsungan selama proses demokrasi. di Kota Pekalongan sebanyak 430 ptps sudah resmi dilantik, pada senin (4/11) kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menyebutkan, usai dilantik, Miftah menekankan pentingnya profesionalisme, menjaga integritas dan memahami regulasi-regulasi dalam pilkada 2024. Ketiga hal tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
PTPS yang dilantik harus tidak terafiliasi sedikit pun dalam kontestasi politik. Artinya, mereka harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada khususnya dalam  pengawasan TPS. selain itu anggota ptps ini tidak boleh like, comment pada status atau media sosial yang berbau dukungan yang mengarah para Pasangan Calon (Paslon) tertentu.

Adapun  setelah dilantik mereka langsung diberikan pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara berkala agar mereka bisa bertugas secara profesional, serta memahami regulasi-regulasi dalam pilkada 2024.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan