Puluhan korban arisan bodong PCX mendatangi Polres Pekalongan pada Rabu (26/2/25) untuk menuntut kejelasan terkait kasus yang telah berlarut-larut hampir empat tahun. Para korban berharap ada kepastian hukum atas kasus yang hingga kini belum menemui titik terang.
Salah satu korban, Mi’roj, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian beralasan masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga prosesnya terus tertunda.
Korban lainnya, Mubarok, mengungkapkan kedatangan mereka ke Polres Pekalongan bertujuan untuk meminta percepatan proses hukum.
Kerugian yang dialami para korban bervariasi, namun totalnya diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar. Para korban yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten dan Kota Pekalongan berharap uang mereka dapat kembali, meskipun mereka sadar ada kemungkinan adanya perlawanan hukum dari pihak tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Bayu Agung Pribadi, menjelaskan bahwa kedatangan para korban bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Polres Pekalongan dan menanyakan perkembangan kasus. Ia mengapresiasi langkah Polres Pekalongan dalam menetapkan tersangka, namun juga berharap ada percepatan proses hukum, apakah akan diselesaikan secara damai atau berlanjut ke pengadilan.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |