Rafid Ali Fajri   |   22/04/2025 - 10:40 WIB
Ribuan Warga Serbu Kantor Samsat, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Ribuan warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pekalongan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mereka terlihat antusias datang lebih pagi dan rela mengantre memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Salah satunya, seperti Lukman Hakim, warga Setu, Kelurahan Jenggot, Kota Pekalongan. Ia mengaku sengaja datang ke Kantor Samsat Pekalongan karena akan mengurus perpanjangan plat kendaraan motornya yang sudah 5 tahun menunggak pajak.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (Kasi PKB) Samsat Pekalongan, Ngatmin menyebut, antusias masyarakat memadati Kantor Pelayanan Samsat Pekalongan ini sudah terlihat sejak Selasa pagi.

Pada hari pertama digulirkannya program pemutihan pajak kendaraan ini, sudah ada sekitar 2 ribuan warga yang memanfaatkan program pemutihan tersebut.

Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan dilakukan untuk memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku. untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Masyarakat Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan program ini cukup datang ke Kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK, KTP, serta dilengkapi BPKB khusus bagi mereka yang ingin mengganti plat nomor kendaraan.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan