Rizal Bawazier Ingatkan Kembali : Target Akhir Februari, Pusat Kota Pekalongan dan Batang Bebas Truk Truk Besar
Tim Liputan BatikTV   |   15/02/2025 - 09:17 WIB
Rizal Bawazier Ingatkan Kembali : Target Akhir Februari, Pusat Kota Pekalongan dan Batang Bebas Truk Truk Besar

Rizal Bawazier, Anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang) kembali mengingatkan kepada Kementerian Perhubungan dan instansi-instansi terkait mengenai tidak ada lagi truk truk besar melintas disepanjang Pantura yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang.

"Saya ingatkan kembali, ini sudah pertengahan Februari, saya ingatkan nanti target akhir Februari sudah tidak ada lagi truk-truk besar melintas pusat kota Pekalongan dan Batang, silahkan diatur oleh Kementerian Perhubungan atau instansi-instansi lainnya yang berwenang, aturlah, buat aturan apapun, mau lewat tol, mau lewat mana terserahlah diatur, yang penting jangan lewat pusat kota Pekalongan dan Batang." kata Pak RB pada media 14/02/2025.

Pihaknya menegaskan tidak ada alasan lagi untuk truk truk besar melintas pasalnya jalan raya pantura di pusat kota tersebut merupakan jalan nasional, sehingga ketika truk truk besar lewat, menjadi rawan kecelakaan. Jika hanya perbaikan perbaikan jalan, hal itu menjadi solusi sesaat, yang akan kembali merusak jalan lagi saat truk truk besar tetap melintas. Adapun mengenai usulan solusinya Pak RB dengan tegas menyatakan sudah beberapa kali kasih solusi solusi yang terbaik. 

"Sudah, sudah beberapa kali saya ungkapkan solusi solusinya, tanya saja ke Kementerian Perhubungan yaa, terima kasih."

Beberapa waktu lalu Pak RB sudah meminta dengerin ini kemauan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang, jangan sampai masyarakat teriak nantinya.

Sebelumnya Pak RB pernah menyatakan sudah memberikan solusinya ke instansi terkait yaitu untuk truk besar dan kontainer selain yang berplat G dan/atau dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus melewati 2 akses gerdang tol Pemalang (Gandulan) dan gerdang tol Batang (Kandeman).

Untuk truk besar dan kontainer dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus menunjukkan surat jalan tujuannya.

Adapun truk besar dan kontainer yang melewati 2 akses gerdang tol Pemalang (Gandulan) dan gerdang tol Batang (Kandeman) dapat diberikan pengurangan tarif tol (discount).

“Saya harap aturannya bisa terlaksana sebelum akhir Februari ini, kita sudah ungkapkan ini dari pertengahan Desember 2024 lalu, sudah cukup sabar masyarakat menunggu bertahun tahun adanya aturan ini," tutup Pak RB.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan