Rafid Ali Fajri   |   07/04/2025 - 10:14 WIB
SAMPAH DI PINGGIR JALAN KOTA PEKALONGAN KINI SUDAH DIANGKUT KEMBALI

Beginilah suasana pengambilan sampah yang ada di pinggir jalan Kota Pekalongan, tim Dinas Lingkungan Hidup kini telah mengambil kembali dan mengangkutnya untuk dibawa ke TPA. Pengambilan sampah ini tak lepas dari setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi memberikan perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga 8 April 2025.

Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, dengan Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Kantor KLHK RI, Selasa 25 Meret.

Para petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan mulai bergerak untuk membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Mereka bekerja sejak sore hingga malam hari guna mengangkut sampah yang telah mengganggu estetika kota dan kenyamanan warga

Pembukaan kembali TPA Degayu bersifat sementara guna menangani krisis sampah yang terjadi akibat penutupan sebelumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah yang lebih baik yakni pilah sampah dari rumah.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan